عَنْ ابْنِ عُمرَ رضي الله عنهما أنَّ رَسُوْلَ الله صلّ الله عليه وسلّم قالَ: المُسْلِمُ أَخُوْ المُسْلِم لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِيْ حَاجَتِهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمِ كُرْبَةَ فَرَّجَ الله عَنْهُ كُرْبَةَ مِنْ كَرَبِ يَوْمِ الْقِيامَةِ
Hari ini, kita akan mengkaji tentang apa arti dari hadits di atas. Yakni tentang arti kata sebuah persaudaraan sesama muslim. menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahwa persaudaraan adalah (1) orang yang seibu seayah (atau hanya seibu atau seayah saja); adik atau kakak, (2) orang yang bertalian keluarga; sanak, (3) orang yang segolongan (sepaham, seagama, sederajat, dsb) kawan; teman, (4) sapaan kepada orang yang diajak berbicara (pengganti orang kedua), (5) segala sesuatu yang hampir serupa (sejenis dsb). Menurut Wikipedia bahasa Indonesia bahwa Saudara adalah kerabat keluarga laki-laki maupun perempuan yang lebih muda ataupun lebih tua. Hubungan ini mencakup yang berstatus anak kandung dari orang tua maupun sepupu dan anak angkat. Secara tradisi, panggilan saudara juga berlaku untuk panggilan seseorang yang dihormati secara formal. Dalam ilmu semantik, kata saudara bisa digunakan untuk memanggil orang kedua tunggal atau jamak. Bentuk feminin dari saudara adalah saudari.Nah, dari pemaparan pengertian-pengertian tentang "saudara" di atas yakni berkaitan dengan penggunaan kata أَخُوْ sebagai perumpamaan bahwa seorang muslim dengan muslim lainnya adalah saudara yang kedekatannya lebih dekat daripada sekedar teman atau sahabat. Karena yang disebut dengan saudara walaupun berbeda agama ataupun keyakinan tetap saja menjadi saudara, tetap saja merasa dipersatukan oleh satu rahim dan tetap saja merasa menjadi satu aliran darah yang sama. Begitu pula dengan perumpamaan seorang muslim dengan muslim lainnya mereka seakan-akan dipersatukan oleh rahim ISLAM, yang mengalir satu aliran darah keyakinan, ketauhidan.
Sesuai dengan konteks hadits diatas bahwa terdapat lima indikator sikap tentang persaudaraan, yakni akan kita jelaskan satu persatu :
1. لاَ يَظْلِمُهُ / عَدَمُ التَظْليْم yakni tidak berbuat dzalim kepada sesama manusia. Dzalim sendiri bermakna segala sesuatu yang tidak tepat pada tempatnya. Jadi sesama muslim kita dilarang untuk menganiaya terhadap muslim yang lainnya. Arti kata menganiaya yakni dicondongkan dengan merugikan orang lain.
2. لاَ يَسْلِمُهُ / عَدَمُ اللامباَلاَةِ yang bermakna tidak membiarkan muslim yang lainnya di Dzalimi dan menahan seorang muslim untuk tidak berbuat Dzalim kepada yang lain. Jika indikator yang pertama tadi subjeknya adalah kita dan untuk indikator yang kedua ini subjeknya adalah muslim yang lainnya. Bahwa kita harus memiliki rasa empati ketika kita sedang melihat saudara muslim kita dianiaya oleh orang lain. Begitupun saat saudara muslim kita itu sedang akan berbuat Dzalim kepada yang lain, dengan cara menahan mereka supaya tidak jadi berbuat kedzaliman.
3. مَنْ كَانَ فِيْ حَاجَتِهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ / تكافُلْ barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Jikalau melihat saudara kita sedang mengalami kesusahan bantulah mereka semampu kita, sekuat kita. Misalkan melihat saudara kita sedang dilanda musibah, ciptakan kembali rasa empati agar hati kita tergerak selalu untuk dapat menjadikan diri kita itu bermanfaat bagi orang lain. Allah pula telah menjanjikan kepada kita, bahwa jika kita membantu saudara kita dengan ikhlas maka Allah pula dengan senang hati membantu kita. Begitulah keuntungan kita tentang Hablum Minannas ini.
4. مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمِ كُرْبَةٌ فَرَجَ اللهُ عَنهُ كُرْبَةُ مِنْ كَرَبِ يَوْمِ القِيَامَةِ / تَنَاصُرُ / تَعَاوُن barang siapa yang melapangkan saudaranya ketika sedang mengalami kesusahan, maka Allah akan melapangkannya di hari kiamat nanti. Indikator yang keempat ini semi mirip dengan yang di atasnya hanya saja balasan Allah yakni di akhir kiamat kelak yang ditunjukkan dengan isim zaman يَوْمِ الْقِيَامَةِ ini.
5. مَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ الله يَوْمَ القِيَامَةِ / عَوْرَة barang siapa yang menutupi aurat saudara muslimnya maka Allah pula akan menutupi auratnya di hari kiamat kelak. Arti kata aurat ini memiliki dua pengertian, yang pertama aurat secara inderawi dalam kajian fiqh-Islam yakni bagian-bagian tubuh yang harus ditutupi dengan kain atau hijab (penghalang) agar diterimanya suatu ibadah. Kemudian dalam kajian maknanya / secara kontektual bermakna aib, cacat, keburukan. Jadi sesama muslim kita dilarang untuk adu domba, ghibah, dsb. Berbincang tentang ghibah, bahwa sudah sangat jelas jika itu akan merugikan untuk semua manusia khususnya sesama muslim yang konotasinya itu membuka aib seseorang dan Allah akan menutup aib seseorang jika ia mau menutupi aib saudaranya.
Demikianlah sedikit tentang persaudaraan sesama muslim. Jadilah muslim yang saling menguatkan, lebih enak kan jika kita berangkat bersama-sama menuju surga daripada sendirian?? :) maka dari itu, dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun seorang muslim, kita tetaplah saudara, kita tetaplah sedarah, serahim!!! buanglah rasa permusuhan kepada yang lain, ciptakanlah kedamaiaan, sebarkanlah kesejahteraan, sebarkanlah salam, sebarkanlah senyuman manis itu....




Tidak ada komentar:
Posting Komentar